Himbauan ProKes, Ini Yang Dilakukan Kasat Binmas Polres Torut

TORAJA UTARA, SABER | Dalam menyambut perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati mengeluarkan Himbauan tentang Kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan di masa Pandemi COVID-19.

Dalam menindaklanjuti Himbauan Kapolres Toraja Utara, Kasat Binmas AKP Puji Jatmika didampingi Paur Bag Humas IPDA Agus Martopo serta PS Kanit Binpolmas AIPTU Agustinus Bayu Pakiding menggelar kegiatan Sosialisasi Himbauan Kapolres Toraja Utara kepada Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Himbauan tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Perayaan Natal dan Tahun baru di tengah pandemi COVID-19 tersebut digelar di Termimal Pasar Bolu Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara. Rabu (22/12/2020).

Kasat Binmas AKP Puji Jatmika mengungkapkan ada 4 poin yang menjadi penekanan atas Himbauan Kapolres Toraja Utara, intinya dalam menyambut Tahun Baru Masyarakat diminta untuk ikut menjaga situasi Kamtibmas dengan tidak menggelar kegiatan/event dalam bentuk apapun termasuk pesta kembang api.

Selain itu, Kasat Binmas juga menekankan kepada seluruh lapisan Masyarakat Kabupaten Toraja Utara untuk ikut menjadi pemutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 dengan cara patuh terhadap Protokol Kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan yang paling utama menghindari kerumunan ataupun membuat kerumunan.

Kepada Para pelaku usaha rumah makan dan cafe agar mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah. tambahnya.

“Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan, dan protokol kesehatan COVID-19 akan dilakukan Penegakan Hukum sesuai perUndang-Undangan yang berlaku”. tutup Akp Jatmika. (*)

 

Scource: Humres Torut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *