KPU Toraja Utara Gelar Rakor PDPB, Tujuannya Ini

TORUT, SABER | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toraja Utara, menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Bertempat di aula KPU Torut. Senin 21/12/21.

Selain itu, rakor ini KPU Torut juga mengundang para Polres Torut, Kodim 1414/Tator, pengurus Partai, Pemda Torut, dan jurnalis.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Torut, Bonnie Freedoom menyampaikan, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan merupakan amanat UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Maka dari itu lanjut bonnie katakan adanya UU No 7 tahun 2017 dari segi waktu mekanisme pendaftaran pemilih, masuk kedalam model pendaftaran pemilih dilakukan secara berkelanjutan.

Berbeda sebelum adanya UU No 7 tahun 2017, dimana kita masih menerapkan, pendaftaran pemilih dilakukan hanya saat menjelang pemilu saja,” ungkap Bonnie.

“Kami akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih agar partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pilkada atau Pemilu mendatang bisa lebih optimal lagi,” cetus Bonnie.

Perlu diketahui data pemilih berkelanjutan perbulan November 2021 sebanyak 167.802, sedangkan untuk bulan Desember akan diketahui pada 3 Januari 2022 mendatang.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *