SABER, TORUT – Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel menggelar kegiatan Rilis akhir tahun 2024 di Aula Mapolres Toraja Utara, Panga’ Kecamatan Tondon ,Kabupaten Toraja Utara, Selasa (31/12/2024).
Kegiatan rilis akhir tahun yang digelar dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, turut Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H, Kasat Intelkam IPTU Desi Salinding, SE, Kasat Samapta AKP T. Sirenden, Kasat Resnarkoba IPTU Andarias Tonapa, Kasat Lantas IPTU Marsuki, S.Pd, serta para tamu undangan Insan Jurnalis Media.
Dalam konferensi pers yang digelar dihadapan para Insan Jurnalis Media, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda. S.IK.,M.Si mengungkapkan bahwa tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Toraja Utara mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, seperti tindak kejahatan konvensional dari tahun 2023 terhitung ada 433 laporan, sementara 2024 terdapat 428 laporan.
Terkait kejahatan kekayaan Negara (korupsi) ada 1 laporan di tahun 2023 sementara tahun 2024 tidak adanya laporan kasus. Untuk kejahatan ITE pada tahun 2023 terdapat 1 laporan kasus sedangkan pada tahun 2024 masi tetap sama terdapat 1 laporan kasus.
Untuk tindak kejahatan yang menonjol di Kabupaten Toraja Utara ini terdapat peningkatan misalnya kasus persetubuhan anak di bawah umur pada tahun 2024 ini mengalami peningkatan menjadi 11 kasus jika tahun sebelumnya itu ada 10 kasus, terang Kapolres.
Dijelasknnya, tindak kejahatan Curanmor yang tahun sebelumnya terdapat 18 kasus, sedangkan ditahun 2024 ini mengalami penurunan menjadi 16 kasus. Begitu juga kasus penganiayaan (keroyok) di tahun 2023 ada 41 kasus, ditahun 2024 terdapat 28 kasus.
Selanjutnya untuk kasus perjudian mengalami peningkatan di tahun 2024 ini, jika sebelumnya tahun 2023 ada 2 kasus, ditahun 2024 ini naik menjadi 4 kasus. Terakhir kasus pencurian (Curas, Curat, dan Curi Biasa) pada tahun 2023 terdapat 73 kasus, sedangkan pada tahun 2024 turun menjadi total 55 kasus.
Untuk kasus penyalahgunaan peredaran narkoba sendiri kata Kapolres, di Kabupaten Toraja Utara juga mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2023 pihaknya menangani 14 kasus dengan barang bukti sabu seberat total 38,42 gram dan 21 tersangka. Sementara tahun 2024 ini naik menjadi 17 kasus yang ditangani dengan barang bukti sabu seberat total 85,99 gram dan 24 tersangka.
Ditambahkannya, untuk penegakan aturan berlalulintas sendiri mengalami peningkatan, yaitu pada tahun 2023 yang lalu pihaknya melakukan penilangan sebanyak 374 pelanggar dengan teguran sebanyak 431. Sementara pada tahun 2024 ini pihaknya telah melakukan penilangan sebanyak 307 pelanggar dengan teguran sebanyak 530.
Terakhir untuk lakalantas pada tahun 2023 ada 73 kasus dan tahun 2024 meningkat menjadi 80 kasus. Hal tersebut menandakan bahwa kesadaran Masyarakat Kabupaten Toraja utara akan ketaatan dan keselamatan berlalulintas kembali mulai menurun.
Dengan sekumpulan kasus capaian diatas, Kapolres Toraja Utara memberikan atensi kepada seluruh jajarannya untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah yang dinilai merupakan lokasi terjadinya lonjakan kasus pada tahun 2024 sebaga bagian dari upaya cooling system, tutupnya
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)