Sekda Palopo: Analisis Golongan Kerja Dalam Unit Kerja Tidak Ada Lagi Istilah Staff ~ Satu Berita

PALOPO – SATU BERITA | Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Palopo menyampaikan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan. Yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Rabu 12 Desember 2018.

Dalam laporannya Kabag Organisasi menyampaikan kegiatan kali ini adalah proses untuk menilai suatu jabatan secara sistimetik.

Bacaan Lainnya

Dengan menggunakan kriteria yang di sebut sebagai faktor jabatan terhadap informasi faktor jabatan untuk menentukan kelas jabatan.

“Hasil evaluasi ini sesuai dengan persetujuan validasi kelas jabatan di lingkungan pemerintah kota palopo yang di lakukan oleh kementrian perdayagunaan Aparatur Negara dan RB dimana hal ini harus ditindak lanjuti.” Ungkapnya.

Lanjutnya, untuk meningkatkan prefesionak pengawai Negeri Sipil agar lebih, produktif dan akuntabel, melalui evaluasi ini, akan terukur pola kerja pengawai berbasis kinerja, bobot dan peningkatan pekerjaan masing-masing jabatan.

Walikota Palopo yang di wakili oleh Sekda Kota Palopo H. Jamaluddin menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini secara bersama kita mengevaluasi analisis jabatan.

“Dengan ini bisa menetunkan masa depan kita semua, bukan lagi jabatan menutupi pangkat tapi pangkat menutupi jabatan.” Ungkap Sekda.

Lanjutnya, saat ini analisis jabatan, analisis golongan kerja dalam unit kerja tidak ada lagi istilah staff. Dan hal tersebut wajib di laksanakan dengan baik, dengan ini bisa menentukan masa depan terhadap jabatan.

Selain Sekda H. Jamaluddin, dan kabag organisasi, turut hadir serta kepala perangkat daerah lainnya sekota palopo. (hms/ft*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *