Walikota Palopo Resmikan Gedung PSC 119 JA

PALOPO, SABER | Peresmian Gedung PSC 119 JA Kota Palopo oleh Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH, yang dilaksanakan di Gedung PSC 119 JA. JL. Manennungen, Rabu 13 Januari 2021.

Laporan Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo Taufik, S.Kep.,Ners, M.Kes menyampaikan PSC 119 JA ini merupakan inovasi dari Kementerian kesehatan melalui Pemerintah pusat yang diamanahkan ke setiap daerah untuk dibentuk.

Bacaan Lainnya

Kemudian merupakan inovasi Pemerintah kota melalui Walikota Palopo dan hal ini sifatnya untuk membantu masyarakat secara umum khususnya dalam keadaan gawat darurat.

PSC 119 JA memiliki kepengurusan tersendiri yang melibatkan hampir seluruh dinas yang ada di kota palopo yang terkait dengan gawat darurat.

Seperti mitra dari PSC ini dinas sosial, polisi Pamong praja, Tni/polri, Tagana dan mitra lainnya semua ini mitra kerja yang saling berkomunikasi, berkoordinasi setiap ada kegiatan.

“Dengan harapan tidak hanya orang sakit yang dilayani dengan baik tapi juga kegiatan lainnya yang sifatnya kegawat daruratan”.

“Dan psc ini hadir untuk melayani masyarakat menjemput dan mengantar pasien yang sakit dari rumah ke rumah sakit untuk pengobatan”.

“Dengan harapan hadirnya gedung ini sebagai media mengeluarkan ide, kreativitas, inovasi untuk masyarakat kota Palopo dalam hal kegawat daruratan”.

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH dalam arahannya menyampaikan semoga upaya yang telah kita lakukan ini dapat lebih baik kedepan dan ini semua untuk kemanusiaan.

Walikota juga berharap tempat seperti ini dapat dibuat ditempat lain lagi karena kita ini merupakan bagian dari masyarakat jika masyarakat kita sudah baik berarti kita pun ikut baik.

“Mengapa kemudian hal seperti ini ada karena kita tidak ingin ada masyarakat yang sakit dirumahnya tidak bisa ke pelayanan kesehatan karena tidak memiliki biaya”.

“Ada dokter yang memeriksa jika masih bisa di rawat dirumah sebaiknya di rawat dirumah dan awal dibentuk dan didirikan gedung ini jangan ada yang berubah”.

Walikota juga menegaskan Untuk RS yang menerima pasien Covid jangan lepas tangan pada saat ada kejadian dan ada yang meninggal kemudian ada yang lepas tangan, pihak RS harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan sampai di makamkan secara baik”.

Dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Walikota Palopo sebagai tanda diresmikannya Gedung PSC 119 JA.

Kemudian Walikota Palopo bersama Sekertaris Daerah, Plt.Kepal Dinas Kesehatan Kota Palopo melakukan kunjungannya ke RSUD dr. Palemmai Tandi Palopo.

Selain Walikota Palopo Hadir Pula Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Palopo Hasanuddin M, SH., MH, Kasatpol PP Kota Palopo Ade Chandra, Kadis Sosial Awaluddin, Kepala bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo Wahyudin serta para dokter dan perawat PSC 119 JA.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *